Pandemi Covid-19 membuat banyak sektor Pemerintahan mengalami kelumpuhan begitupun sektor pendidikan, hal tersebut membuat Mentreri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengambil sikap dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat Coronavirus Disease 19 (Covid-19) salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembelajaran dari rumah.

Sehingga secara tidak langsung sekolah dalam waktu singkat harus memikirkan strategi pembelajaran jarak jauh sesuai dengan kompetensi yang dimiliki setiap sekolah baik unsur kompetensi guru, siswa, orangtua, maupun dari sarana yang dimiliki .

Berikut lembar kerja siswa mapel PPKn Kelas 9 dapat di download di link dibawah